Kawasan Kintamani di Bali Berencana Menerapkan Sistem Biaya Masuk Daring untuk Wisatawan
Pembaruan, Oktober 2026: Sistem satu pintu online yang diuraikan di bawah tidak akan dimulai tahun ini. Pada awal Oktober 2026, Kepala Dinas Pariwisata Bangli I Wayan Dirga Yusa mengatakan, seperti dikutip BaliPost, bahwa Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) kabupaten tidak menyetujui rencana kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga pemungutan tetap dilakukan di pos-pos pinggir jalan yang ada. Pada akhir Juni 2026, BaliPost sudah melaporkan bahwa target Juli 2026 ditunda. Karena itu, pengunjung Kintamani tahun ini sebaiknya bersiap membayar di lokasi dan menyimpan kuitansinya.
Wisatawan yang merencanakan perjalanan ke kawasan dataran tinggi Kintamani di Bali diminta bersiap menghadapi perubahan cara pemungutan tiket masuk lokal pada 2026, karena Kabupaten Bangli bersiap memindahkan sistem ala pinggir jalan saat ini ke model online dan satu pintu yang lebih formal. Rencana itu kini ditangguhkan untuk tahun ini (lihat pembaruan di atas).
Kintamani, di Kabupaten Bangli, adalah salah satu kawasan wisata harian paling populer di Bali untuk menikmati pemandangan Gunung Batur, Danau Batur, titik pandang Penelokan, kafe, pemandian air panas, dan wisata terkait gunung berapi. Perubahan yang direncanakan ini lebih bersifat praktis daripada kosmetik: pengunjung kemungkinan semakin perlu membayar melalui loket resmi, kanal reservasi/pembayaran online, atau titik pemeriksaan tiket yang ditentukan, alih-alih bergantung pada proses penagihan manual lama.
Apa yang berubah di Kintamani?
Menurut laporan media Indonesia yang mengutip kepala Dinas Pariwisata Bangli I Wayan Dirga Yusa, kabupaten ini sedang menyiapkan sistem online atau sistem “one gate” untuk retribusi pariwisata di kawasan Kintamani. DetikBali melaporkan bahwa uji coba ditargetkan pada Juli atau Agustus 2026, dengan kemungkinan penerapan lebih penuh sekitar Oktober 2026. BaliPost secara terpisah melaporkan bahwa pungutan online di Kintamani direncanakan mulai Juli 2026.
Sistem ini ditujukan untuk membuat pembayaran pengunjung lebih jelas, mengurangi kebingungan di titik masuk, memperbaiki data jumlah pengunjung resmi, dan membuat pemungutan biaya lebih transparan. BaliPost melaporkan bahwa pejabat Bangli sedang mempertimbangkan kerja sama dengan vendor yang akan menyediakan peralatan, petugas pengawas, dan pemeriksa tiket, dengan skema pembagian pendapatan yang diusulkan masih dibahas.
The Bali Sun, sebagai sumber artikel ini, melaporkan bahwa pelaku usaha pariwisata lokal seperti kafe dan toko juga dapat menjadi vendor resmi atau mitra pemeriksa tiket, meski pengaturan akhirnya belum dikonfirmasi.
Bagaimana dampaknya bagi wisatawan?
Perubahan ini relevan bagi pengunjung yang memasuki zona wisata Kintamani, terutama di sekitar Jalan Raya Penelokan, jalan utama titik pandang yang menghadap Gunung Batur dan Danau Batur. Informasi resmi pariwisata Bangli sebelumnya juga merujuk pada e-ticketing untuk kawasan wisata Kintamani, dengan Penelokan digunakan sebagai lokasi peluncuran tiket elektronik pada 2022.[1]
Wisatawan yang hanya mengunjungi satu objek perlu mencatat bahwa biaya kawasan Kintamani belum tentu mencakup setiap objek wisata atau aktivitas terpisah. DetikBali melaporkan bahwa beberapa lokasi individual di kawasan Kintamani yang lebih luas mungkin masih memungut tiket sendiri di tempat. Artinya, pengunjung perlu menyiapkan anggaran untuk biaya masuk kawasan sekaligus biaya terpisah untuk objek wisata, pemandian air panas, parkir, pemandu, pendakian, atau biaya desa yang berlaku sesuai itinerary mereka.
Berapa biaya masuk Kintamani?
Laporan yang dipublikasikan belum sepenuhnya konsisten mengenai kategori pengunjung yang saat ini diterapkan. Laporan terbaru umumnya menyebut IDR 25,000 terkait retribusi pariwisata Kintamani, sementara laporan Bali Sun sebelumnya menyatakan wisatawan domestik dikenai IDR 25,000 dan wisatawan internasional IDR 50,000. Basis regulasi untuk pungutan pariwisata lokal tercantum dalam basis data hukum Kabupaten Bangli sebagai Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, tetapi wisatawan sebaiknya memverifikasi tarif yang ditampilkan di titik pembayaran resmi atau kanal online saat berkunjung.[2]
Untuk perencanaan praktis, wisatawan asing sebaiknya tidak mengasumsikan bahwa biaya lokal Kintamani sama dengan pungutan wisatawan internasional tingkat provinsi Bali. Pungutan Love Bali terpisah di Bali adalah IDR 150,000 untuk wisatawan internasional dan dibayar melalui sistem resmi Love Bali tingkat provinsi. Biaya Kintamani adalah retribusi kawasan destinasi lokal yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bangli.[3]
Cara menghindari kebingungan atau pembayaran tidak resmi
Karena model pemungutan di pinggir jalan masih berlaku, pengunjung sebaiknya melakukan pemeriksaan dasar sebelum membayar tiket masuk Kintamani:
- Bayar hanya di loket resmi yang jelas ditandai, kanal online resmi, atau titik tiket yang teridentifikasi dengan benar.
- Perhatikan petugas berseragam atau papan petunjuk resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangli atau dinas pariwisata.
- Minta tiket bertanggal, kuitansi, atau bukti pembayaran digital.
- Simpan tiket atau voucher digital selama kunjungan jika nanti diperiksa.
- Jika memesan pendakian matahari terbit Gunung Batur, transfer, atau paket tur, tanyakan apakah biaya kawasan Kintamani sudah termasuk atau dibayar terpisah.
- Bawa sedikit uang rupiah, karena pembayaran masih dilakukan langsung di pos-pos pinggir jalan.
Kapan wisatawan akan merasakan perubahan ini?
Tanggal peluncuran yang dilaporkan sebelumnya tidak lagi berlaku. DetikBali sempat melaporkan target uji coba pada Juli atau Agustus 2026 dan kemungkinan pelaksanaan pada Oktober 2026, sementara BaliPost melaporkan Juli 2026 sebagai awal yang direncanakan. BaliPost kemudian melaporkan penundaan pada akhir Juni 2026, dan pada Oktober 2026 dinas pariwisata menyatakan rencana itu tidak akan berjalan tahun ini. Jika tanggal baru diumumkan, tanyakan kepada operator tur, akomodasi, sopir, atau Dinas Pariwisata Bangli sebelum berangkat.
Intinya, biaya itu sendiri bukan hal baru, dan untuk saat ini proses pemungutannya tetap seperti sebelumnya. Peralihan yang direncanakan ke proses digital yang lebih formal akan memudahkan wisatawan mengetahui di mana harus membayar, bukti apa yang harus diterima, dan apakah permintaan pembayaran itu resmi, tetapi hal itu belum terjadi.
Mengapa ini penting untuk perencanaan perjalanan ke Bali
Kintamani sering dikunjungi sebagai bagian dari perjalanan harian yang padat dari Ubud, Canggu, Sanur, atau Bali selatan. Setiap perubahan di titik masuk dapat memengaruhi waktu tempuh, antrean, dan opsi pembayaran, terutama saat arus balik tur matahari terbit, akhir pekan, dan periode liburan. Wisatawan sebaiknya menambah sedikit waktu cadangan, menyimpan bukti pembayaran, dan memastikan apakah rute transportasi mereka melewati titik biaya resmi Kintamani.
Bagi wisatawan mandiri dan digital nomad yang menjelajahi Bali dengan skuter atau sopir pribadi, dampak praktis utamanya adalah kejelasan: harapkan adanya pungutan lokal resmi saat memasuki zona wisata Kintamani, jangan menganggap setiap permintaan pembayaran sebagai hal mencurigakan, tetapi juga jangan membayar penagih informal tanpa tiket resmi atau tanda terima digital.
Sumber dan latar belakang
Nomor dalam teks seperti [1] merujuk ke sumber-sumber ini.
- [1] Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli: Bangli Regency Tourism and Culture Office: Launching e-ticketing and Bangli tourism branding. Diakses 14 Oktober 2026.
- [2] Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangli: JDIH Kabupaten Bangli: Regional Regulation No. 5 of 2023 on regional taxes and retributions. Diakses 14 Oktober 2026.
- [3] Pemerintah Provinsi Bali: Love Bali: Official tourist levy portal. Diakses 14 Oktober 2026.
Pertanyaan Umum
Ya, laporan lokal dan informasi hukum Kabupaten Bangli menunjukkan bahwa retribusi pariwisata di Bangli bersifat resmi dan berdasarkan peraturan daerah. Wisatawan tetap harus membayar hanya di loket resmi, kanal online resmi, atau titik tiket yang jelas teridentifikasi, dan harus menyimpan tiket bertanggal atau tanda terima digital.
Tidak pada 2026. DetikBali sempat melaporkan uji coba yang ditargetkan pada Juli atau Agustus 2026, dengan kemungkinan penerapan lebih penuh sekitar Oktober 2026, dan BaliPost melaporkan Juli 2026 sebagai awal yang direncanakan. Setelah penundaan yang dilaporkan pada akhir Juni 2026, Dinas Pariwisata Bangli menyatakan pada Oktober 2026 bahwa rencana itu tidak akan berjalan tahun ini. Biaya tetap dipungut dengan model yang ada.
Tidak selalu. Biaya Kintamani adalah retribusi kawasan atau pariwisata lokal. Objek wisata terpisah, pemandian air panas, area parkir, kunjungan desa, pemandu, atau paket pendakian Gunung Batur dapat mengenakan biaya tambahan. Tanyakan kepada operator tur atau sopir Anda apa saja yang sudah termasuk.
Tidak. Pungutan wisatawan internasional tingkat provinsi Bali adalah biaya terpisah sebesar IDR 150,000 yang dibayar melalui sistem resmi Love Bali. Biaya Kintamani adalah pungutan kawasan destinasi lokal yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bangli.
Tetap waspada tetapi jangan langsung menganggap itu penipuan. Periksa papan petunjuk resmi, petugas berseragam, dan loket yang benar atau titik tiket yang diakui. Minta tiket bertanggal atau bukti pembayaran digital dan simpan selama kunjungan Anda.

