Bali Menetapkan Skema Lalu Lintas Uluwatu Permanen untuk Rute Pecatu

Bali Menetapkan Skema Lalu Lintas Uluwatu Permanen untuk Rute Pecatu

July 8, 2026

Kabupaten Badung telah menetapkan skema arus lalu lintas baru di kawasan Pecatu-Uluwatu, Bali Selatan, menjadi permanen setelah uji coba selama sebulan pada Juni 2026.

Keputusan itu disepakati pada 2 Juli 2026 oleh Dinas Perhubungan Badung dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan setempat setelah pejabat mengatakan uji coba tersebut membantu mengurangi kemacetan di akses utama menuju Uluwatu. Kawasan yang terdampak mencakup jalan-jalan yang digunakan pengunjung menuju Pura Uluwatu, pantai di tebing, vila, restoran, dan destinasi lain di Semenanjung Bukit.

Area yang terdampak

Skema permanen ini berfokus pada enam persimpangan rawan macet di dan sekitar Pecatu, dengan titik prioritas di persimpangan Jalan Toya Ning II–Jalan Raya Uluwatu dan persimpangan Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari.

Dalam pengaturan yang telah disahkan, kendaraan yang melaju dari Jalan Raya Uluwatu tidak boleh berbelok langsung ke Jalan Toya Ning II. Kendaraan dari Jalan Toya Ning II yang menuju Jalan Raya Uluwatu hanya boleh belok kiri ke arah Pecatu dan tidak boleh belok kanan ke arah Ungasan selama jam operasional dari 17:00 hingga 22:00 WITA.

Kendaraan dari persimpangan Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari juga dilarang berbelok ke barat menuju Jalan Raya Uluwatu. Pengumuman Badung menyebut aturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan kecuali sepeda motor.

Pejabat juga memasang rambu larangan masuk dari Jalan Raya Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul. Berbeda dengan pembatasan malam hari, Badung mengatakan aturan larangan masuk ini tidak terikat jam operasional.

Merencanakan perjalanan ke Uluwatu

Wisatawan yang menggunakan mobil sewaan, taksi, skuter, atau sopir pribadi sebaiknya menambah waktu perjalanan pada sore dan malam hari, terutama saat menuju matahari terbenam, reservasi makan malam, atau pertunjukan Kecak di Pura Uluwatu. Jendela 17:00–22:00 bertepatan dengan salah satu waktu tersibuk untuk arus wisata ke arah selatan dan perjalanan pulang dari Semenanjung Bukit.

Pengemudi mungkin perlu mengikuti rute pengalihan yang sudah dipasang rambu, alih-alih hanya mengandalkan jalan pintas biasa atau saran rute lama. Badung mengatakan petugas transportasi akan tetap berjaga di beberapa titik selama jam operasional, termasuk di sekitar Kantor Desa Pecatu, Toya Ning, Nirmala, dan simpang Politeknik Negeri Bali, bekerja sama dengan keamanan setempat dan kepolisian.

Badung mengatakan denda atau penilangan atas pelanggaran akan diberlakukan oleh polisi setelah surat keputusan Bupati Badung diterbitkan sebagai dasar hukum. Sampai keputusan itu terbit, wisatawan tetap harus mengikuti rambu yang terpasang dan arahan petugas, karena pola lalu lintasnya sendiri sudah dibuat permanen.

Rencana jalan jangka lebih panjang

Kabupaten ini menyebut skema saat ini sebagai langkah jangka pendek sambil menyiapkan infrastruktur jalan jangka panjang, termasuk rencana jalan lingkar yang ditujukan untuk mengurangi tekanan lalu lintas di area Uluwatu. Tidak ada tanggal pembukaan pasti untuk proyek jangka panjang itu yang dikonfirmasi dalam pemberitahuan resmi terbaru.

Perubahan ini terpisah dari liputan goasia.cc yang sudah ada tentang pemeriksaan imigrasi Bali, aturan sewa vila, kalender acara, dan biaya atraksi. Ini adalah pembaruan mobilitas lokal untuk salah satu kawasan paling banyak dikunjungi di Bali Selatan, dengan dampak praktis pada perencanaan rute dan waktu tempuh.

Sumber utama

Pertanyaan Umum

Apakah skema lalu lintas Pecatu-Uluwatu di Bali sekarang permanen?

Ya. Kabupaten Badung pada 2 Juli 2026 mengumumkan bahwa skema rekayasa lalu lintas Pecatu-Uluwatu akan dipertahankan sebagai kebijakan permanen setelah uji coba selama sebulan.

Wisatawan Bali mana yang paling terdampak?

Wisatawan yang menuju Uluwatu, Pecatu, Ungasan, dan pantai atau tempat wisata lain di Semenanjung Bukit sekitarnya bisa terdampak, terutama yang bepergian dengan mobil atau taksi pada periode malam 17:00–22:00 WITA.

Apakah sepeda motor terdampak pembatasan di Baler Setra–Blimbing Sari?

Pengumuman Badung menyebut pembatasan belok ke barat dari persimpangan Baler Setra–Blimbing Sari berlaku untuk semua jenis kendaraan kecuali sepeda motor.

Apakah polisi akan langsung menilang?

Badung mengatakan penilangan oleh polisi akan diberlakukan setelah surat keputusan Bupati Badung diterbitkan sebagai dasar hukum. Wisatawan tetap harus mematuhi rambu yang terpasang dan arahan petugas.