GoAsia

Persyaratan visa dan masuk Sri Lanka

Aturan masuk bagi turis dengan paspor biasa: cara masuk ke Sri Lanka, berapa lama boleh tinggal, apa yang harus didaftarkan sebelum tiba, dan di mana mengajukan permohonan.

Terakhir diperiksa: 22 Oktober 2026

Pilihan Anda dengan paspor ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia

Cara masuk termudah

Visa saat kedatangan Tinggal hingga 30 hari

ETA saat kedatangan (ETA at the port of entry)[1][7]

Warga negara yang dibatasi tidak dapat mengajukan visa wisata saat kedatangan.

Tinggal
30 hari. Diterbitkan untuk maksimal 30 hari.[3]
Biaya
US$60. US$25 untuk negara-negara Asia Selatan (SAARC). Warga negara dalam skema gratis tidak membayar. Pembayaran dengan uang tunai dolar AS atau kartu elektronik.[2][3]
Perpanjangan
Bisa. Aturan perpanjangan sama dengan ETA daring.[3][10]
Pintu masuk
Hanya di pintu masuk ini[3][14]

Bandaranaike International Airport, Katunayake

Fasilitas terbatas; cabang pelabuhan juga menerbitkan ETA di pelabuhan. Pemohon tanpa persetujuan sebelumnya dapat ditolak dan dipulangkan jika permohonan diteruskan untuk ditinjau.

Masuk
Sekali masuk

Persyaratan

  • Paspor berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.[3]
  • Tiket pulang yang sudah dikonfirmasi dan dana yang cukup.[3]

Mengajukan secara daring sebelumnya menghindari biaya saat kedatangan yang lebih tinggi; pembayaran harus melalui situs resmi ETA.

Pilihan lain

E-visa ETA wisata gratis
Tinggal
30 hari. Masuk dua kali diizinkan dalam 30 hari sejak kedatangan pertama; masuk kedua hanya mendapat sisa dari 30 hari tersebut.[1][2][8]
Biaya
Gratis. ETA yang dibayar sebelum 25 Mei 2026 tidak dikembalikan.[1][2]
Perpanjangan
Bisa. Perpanjangan lebih dari 30 hari dapat dilakukan secara daring atau di kantor pusat di Battaramulla dengan membayar biaya perpanjangan, yang bergantung pada kewarganegaraan dan lama tinggal (US$60 sampai US$100 untuk 31 sampai 90 hari bagi sebagian besar negara; gratis untuk Singapura, Maladewa, Seychelles, dan Republik Ceko).[8][10][11]
Masuk
Sekali masuk

Persyaratan

  • Paspor berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.[3]
  • Tiket pulang yang sudah dikonfirmasi.[3]
  • Dana yang cukup untuk masa tinggal.[3]
  • Cetak atau simpan salinan persetujuan ETA untuk pintu masuk.[3]

Semua warga negara asing memerlukan ETA sebelum kedatangan, termasuk warga negara dalam skema gratis.

Ajukan di situs resmi (eta.gov.lk)
Visa dari kedutaan Visa dari perwakilan Sri Lanka
Tinggal
90 hari. Perwakilan menerbitkan ETA untuk maksimal 30 hari atau visa wisata dengan sekali atau dua kali masuk untuk maksimal 3 bulan.[2][3]
Biaya
Biaya pemrosesan ETA: US$20 untuk negara-negara Asia Selatan (SAARC), US$50 untuk semua negara lain, gratis untuk warga negara dalam skema gratis. Biaya visa perwakilan untuk 30 sampai 90 hari ditambahkan.[2]
Perpanjangan
Bisa. Perpanjangan melalui Department of Immigration and Emigration.[10]
Waktu pemrosesan
Perwakilan menerbitkan ETA atau visa dalam 3 hari kerja.[3]

Persyaratan

  • Formulir permohonan dan biaya diserahkan kepada petugas visa di perwakilan.[3]

Juga jalur yang ditempuh jika permohonan ETA daring diteruskan untuk ditinjau.

Ajukan di situs resmi (www.mea.gov.lk)

Transit bebas visa

Visa transit[12]

Penumpang yang tinggal lebih dari 24 jam di antara penerbangan lanjutan

Tinggal
2 hari. Tidak dapat diperpanjang. Diperlukan jika tinggal lebih dari 24 jam untuk penerbangan lanjutan.[7][12]
Biaya
Gratis[2][12]
Perpanjangan
Tidak bisa[12]
Masuk
Sekali masuk

Persyaratan

  • Bukti tiket pesawat atau perjalanan laut.[12]

Dapat diajukan di pintu masuk saat kedatangan atau di perwakilan Sri Lanka di luar negeri.

Ajukan di situs resmi (eta.gov.lk)

Sebelum bepergian

Masa berlaku paspor
Minimal 6 bulan sejak tanggal masuk. Berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.[3][7]
Tiket lanjutan atau tiket pulang
Wajib. Tiket pulang yang sudah dikonfirmasi, atau visa untuk tujuan berikutnya.[3][7]
Bukti dana
Dana yang cukup untuk masa tinggal; jumlahnya tidak ditentukan.[3][7]

Ajukan hanya di situs resmi

Pembayaran ETA hanya melalui situs resmi ETA eta.gov.lk; permohonan perpanjangan melalui situs lain tidak dipertimbangkan.

Situs agen yang tampak resmi mengenakan biaya tambahan untuk formulir yang sama. Domain resminya adalah: eta.gov.lk, www.eta.gov.lk, immigration.gov.lk, www.immigration.gov.lk, eservices.immigration.gov.lk, mea.gov.lk, www.mea.gov.lk

Semua pilihan masuk

Visa saat kedatangan

ETA saat kedatangan

ETA at the port of entry

Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor kecuali: Afganistan, Cรดte dโ€™Ivoire, Ghana, Kamerun, Kosovo, Nigeria, Suriah, Taiwan[1][7]

Warga negara yang dibatasi tidak dapat mengajukan visa wisata saat kedatangan.

Tinggal
30 hari. Diterbitkan untuk maksimal 30 hari.[3]
Biaya
US$60. US$25 untuk negara-negara Asia Selatan (SAARC). Warga negara dalam skema gratis tidak membayar. Pembayaran dengan uang tunai dolar AS atau kartu elektronik.[2][3]
Perpanjangan
Bisa. Aturan perpanjangan sama dengan ETA daring.[3][10]
Pintu masuk
Hanya di pintu masuk ini[3][14]

Bandaranaike International Airport, Katunayake

Fasilitas terbatas; cabang pelabuhan juga menerbitkan ETA di pelabuhan. Pemohon tanpa persetujuan sebelumnya dapat ditolak dan dipulangkan jika permohonan diteruskan untuk ditinjau.

Masuk
Sekali masuk

Persyaratan

  • Paspor berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.[3]
  • Tiket pulang yang sudah dikonfirmasi dan dana yang cukup.[3]

Mengajukan secara daring sebelumnya menghindari biaya saat kedatangan yang lebih tinggi; pembayaran harus melalui situs resmi ETA.

E-visa

ETA wisata gratis

Tourist visa (ETA) free of charge

Siapa yang bisa menggunakannya: 43 paspor[2][8][15]

40 negara dalam skema gratis sejak 25 Mei 2026, ditambah Singapura dan Seychelles (30 hari) serta Maladewa (90 hari) berdasarkan perjanjian timbal balik. Paspor biasa, diplomatik, dinas, dan layanan memenuhi syarat.

Tampilkan paspor

๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ Amerika Serikat ยท ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆ Arab Saudi ยท ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡บ Australia ยท ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡น Austria ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ญ Bahrain ยท ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฑ Belanda ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡พ Belarus ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ช Belgia ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ฟ Ceko ยท ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡ฐ Denmark ยท ๐Ÿ‡ซ๐Ÿ‡ฎ Finlandia ยท ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ณ India ยท ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia ยท ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ง Inggris Raya ยท ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ท Iran ยท ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฑ Israel ยท ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡น Italia ยท ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต Jepang ยท ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡ช Jerman ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ฆ Kanada ยท ๐Ÿ‡ฐ๐Ÿ‡ฟ Kazakhstan ยท ๐Ÿ‡ฐ๐Ÿ‡ท Korea Selatan ยท ๐Ÿ‡ฐ๐Ÿ‡ผ Kuwait ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡ป Maladewa ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡พ Malaysia ยท ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ต Nepal ยท ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ด Norwegia ยท ๐Ÿ‡ด๐Ÿ‡ฒ Oman ยท ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ฐ Pakistan ยท ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ฑ Polandia ยท ๐Ÿ‡ซ๐Ÿ‡ท Prancis ยท ๐Ÿ‡ถ๐Ÿ‡ฆ Qatar ยท ๐Ÿ‡ท๐Ÿ‡บ Rusia ยท ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฟ Selandia Baru ยท ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡จ Seychelles ยท ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฌ Singapura ยท ๐Ÿ‡ช๐Ÿ‡ธ Spanyol ยท ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ช Swedia ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ญ Swiss ยท ๐Ÿ‡น๐Ÿ‡ญ Thailand ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ Tiongkok ยท ๐Ÿ‡น๐Ÿ‡ท Turki ยท ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ช Uni Emirat Arab

Tinggal
30 hari. Masuk dua kali diizinkan dalam 30 hari sejak kedatangan pertama; masuk kedua hanya mendapat sisa dari 30 hari tersebut.[1][2][8]
  • 90 hari: Maladewa
Biaya
Gratis. ETA yang dibayar sebelum 25 Mei 2026 tidak dikembalikan.[1][2]
Perpanjangan
Bisa. Perpanjangan lebih dari 30 hari dapat dilakukan secara daring atau di kantor pusat di Battaramulla dengan membayar biaya perpanjangan, yang bergantung pada kewarganegaraan dan lama tinggal (US$60 sampai US$100 untuk 31 sampai 90 hari bagi sebagian besar negara; gratis untuk Singapura, Maladewa, Seychelles, dan Republik Ceko).[8][10][11]
Masuk
Sekali masuk

Persyaratan

  • Paspor berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.[3]
  • Tiket pulang yang sudah dikonfirmasi.[3]
  • Dana yang cukup untuk masa tinggal.[3]
  • Cetak atau simpan salinan persetujuan ETA untuk pintu masuk.[3]

Semua warga negara asing memerlukan ETA sebelum kedatangan, termasuk warga negara dalam skema gratis.

Ajukan di situs resmi (eta.gov.lk)
E-visa

ETA wisata (berbayar)

Electronic Travel Authorization (ETA), Tourist

Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor kecuali: Afganistan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, Austria, Bahrain, Belanda, Belarus, Belgia, Ceko, Cรดte dโ€™Ivoire, Denmark, Finlandia, Ghana, India, Indonesia, Inggris Raya, Iran, Israel, Italia, Jepang, Jerman, Kamerun, Kanada, Kazakhstan, Korea Selatan, Kosovo, Kuwait, Maladewa, Malaysia, Nepal, Nigeria, Norwegia, Oman, Pakistan, Polandia, Prancis, Qatar, Rusia, Selandia Baru, Seychelles, Singapura, Spanyol, Suriah, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tiongkok, Turki, Uni Emirat Arab[1][2]

Semua paspor lainnya. Paspor dalam skema gratis dan jalur sponsor dikecualikan.

Tinggal
30 hari. Masuk dua kali diizinkan dalam 30 hari sejak kedatangan pertama.[3][5]
Biaya
US$50. US$20 untuk negara-negara Asia Selatan (SAARC). Anak di bawah 12 tahun dari kewarganegaraan mana pun: gratis hingga 30 hari. Biaya tidak dapat dikembalikan.[2][3][11]
Perpanjangan
Bisa. ETA dapat diperpanjang hingga enam bulan secara daring atau di kantor pusat di Battaramulla; biaya bergantung pada kewarganegaraan dan lama tinggal (US$60 sampai US$100 untuk 31 sampai 90 hari bagi sebagian besar negara).[3][10][11]
Masuk
Sekali masuk

Persyaratan

  • Paspor berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.[3]
  • Tiket pulang yang sudah dikonfirmasi.[3]
  • Dana yang cukup untuk masa tinggal.[3]
  • Pembayaran dengan kartu Visa, Mastercard, atau American Express.[3][4]

ETA bukan prasyarat untuk naik pesawat atau kapal menuju Sri Lanka.

Ajukan di situs resmi (eta.gov.lk)
Transit bebas visa

Visa transit

Transit Visa, Two Days

Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor[12]

Penumpang yang tinggal lebih dari 24 jam di antara penerbangan lanjutan

Tinggal
2 hari. Tidak dapat diperpanjang. Diperlukan jika tinggal lebih dari 24 jam untuk penerbangan lanjutan.[7][12]
Biaya
Gratis[2][12]
Perpanjangan
Tidak bisa[12]
Masuk
Sekali masuk

Persyaratan

  • Bukti tiket pesawat atau perjalanan laut.[12]

Dapat diajukan di pintu masuk saat kedatangan atau di perwakilan Sri Lanka di luar negeri.

Ajukan di situs resmi (eta.gov.lk)
Visa dari kedutaan

Visa melalui sponsor di Sri Lanka

Tourist visa application through a Sri Lankan sponsor at the head office

Siapa yang bisa menggunakannya: 8 paspor[1]

Kamerun, Nigeria, Pantai Gading, Ghana, dan Afghanistan (diperlukan surat keterangan catatan kepolisian) serta Suriah (diperlukan surat keterangan catatan kepolisian); Taiwan-Tiongkok dan Kosovo (tidak tercantum surat keterangan catatan kepolisian).

Tampilkan paspor

๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ซ Afganistan ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ฎ Cรดte dโ€™Ivoire ยท ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ญ Ghana ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ฒ Kamerun ยท ๐Ÿ‡ฝ๐Ÿ‡ฐ Kosovo ยท ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ Nigeria ยท ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡พ Suriah ยท ๐Ÿ‡น๐Ÿ‡ผ Taiwan

Tinggal
Lama tinggal ditetapkan saat masuk. Ditetapkan oleh Department of Immigration and Emigration bersama visa.

Persyaratan

  • Surat permintaan dari sponsor di Sri Lanka.[1]
  • Surat pernyataan di bawah sumpah dari sponsor yang ditandatangani di hadapan Justice of the Peace atau pengacara.[1]
  • Salinan kartu identitas nasional sponsor yang disahkan atau fotokopi paspor.[1]
  • Fotokopi paspor pemohon dan bukti akomodasi.[1]
  • Surat keterangan catatan kepolisian pemohon (Kamerun, Nigeria, Pantai Gading, Ghana, Afghanistan, Suriah).[1]

Permohonan diajukan melalui sponsor ke kantor pusat Department of Immigration and Emigration.

Ajukan di situs resmi (www.immigration.gov.lk)
Visa dari kedutaan

Visa dari perwakilan Sri Lanka

ETA and short visit visa at Sri Lanka Overseas Missions

Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor[3]

Tinggal
90 hari. Perwakilan menerbitkan ETA untuk maksimal 30 hari atau visa wisata dengan sekali atau dua kali masuk untuk maksimal 3 bulan.[2][3]
Biaya
Biaya pemrosesan ETA: US$20 untuk negara-negara Asia Selatan (SAARC), US$50 untuk semua negara lain, gratis untuk warga negara dalam skema gratis. Biaya visa perwakilan untuk 30 sampai 90 hari ditambahkan.[2]
Perpanjangan
Bisa. Perpanjangan melalui Department of Immigration and Emigration.[10]
Waktu pemrosesan
Perwakilan menerbitkan ETA atau visa dalam 3 hari kerja.[3]

Persyaratan

  • Formulir permohonan dan biaya diserahkan kepada petugas visa di perwakilan.[3]

Juga jalur yang ditempuh jika permohonan ETA daring diteruskan untuk ditinjau.

Ajukan di situs resmi (www.mea.gov.lk)

Perlu diketahui

  • Permohonan ETA dapat diajukan sebelum memesan tiket. ETA yang disetujui berlaku untuk masuk dalam tiga bulan sejak diterbitkan.[3][4]
  • Tujuan wisata: berwisata, mengunjungi teman dan kerabat, perawatan medis termasuk Ayurveda dan yoga, acara olahraga dan pertunjukan budaya. Kegiatan bisnis, konferensi, dan pekerjaan tidak diizinkan dengan ETA wisata.[5][9]
  • Sertifikat vaksinasi demam kuning diwajibkan bagi penumpang yang datang dari negara-negara Afrika dan Amerika Selatan yang tercantum.[13]
  • Denda tinggal melebihi batas waktu: US$250 untuk 8 sampai 14 hari dan US$500 untuk lebih dari 14 hari, selain biaya visa; jika keluar dalam 7 hari setelah masa berlaku habis, hanya perlu membayar biaya visa.[11]
  • Tersedia skema tinggal jangka panjang seperti visa tinggal Digital Nomad (US$500 per tahun).[11]
  • Warga negara ganda yang memiliki kewarganegaraan Sri Lanka dibebaskan dari visa.[7]
  • Pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dari negara-negara yang tercantum mendapat visa kunjungan saat kedatangan tanpa ETA.[6]

Status pemeriksaan

Terakhir diperiksa: 22 Oktober 2026. Diperiksa dengan sumber resmi dalam 30 hari terakhir.

Riwayat perubahan

Tidak ada perubahan sejak pemeriksaan pertama pada 22 Oktober 2026.

Cara kerjanya: aturan tiap negara hanya berasal dari pemerintahnya (otoritas imigrasi, kementerian luar negeri, portal e-visa resmi). Pemeriksaan harian membandingkan halaman resmi dengan data kami, satu negara demi satu negara, sehingga setiap negara diperiksa paling tidak setiap dua minggu. Perubahan ditinjau sebelum muncul di sini.

Bukan nasihat hukum. Maskapai dan petugas perbatasan yang memutuskan boarding dan izin masuk. Selalu pastikan aturan di situs resmi sebelum bepergian, terutama untuk paspor yang tidak umum atau masa tinggal yang lebih lama.

Sumber dan latar belakang

Nomor dalam teks seperti [1] merujuk ke sumber-sumber ini.

  1. [1] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: Sri Lanka ETA, Important Notices. Diakses 22 Oktober 2026.
  2. [2] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: ETA, Fees and eligible countries. Diakses 22 Oktober 2026.
  3. [3] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: ETA, How to submit an ETA application. Diakses 22 Oktober 2026.
  4. [4] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: ETA, FAQ. Diakses 22 Oktober 2026.
  5. [5] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: ETA, Short Visit to Sri Lanka. Diakses 22 Oktober 2026.
  6. [6] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: ETA, Diplomatic and Official Visits. Diakses 22 Oktober 2026.
  7. [7] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: Visa Services, General Information. Diakses 22 Oktober 2026.
  8. [8] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: Visa Services, Free Visa. Diakses 22 Oktober 2026.
  9. [9] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: Visa Services, Tourist Visa. Diakses 22 Oktober 2026.
  10. [10] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: Visa Services, Extension of Tourist Visa. Diakses 22 Oktober 2026.
  11. [11] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: Visa Services, Visa Fees. Diakses 22 Oktober 2026.
  12. [12] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: Visa Services, Transit Visa. Diakses 22 Oktober 2026.
  13. [13] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: Visa Services, Yellow fever vaccination certificate. Diakses 22 Oktober 2026.
  14. [14] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: Border Management, Ports. Diakses 22 Oktober 2026.
  15. [15] Department of Immigration and Emigration, Sri Lanka: Free Tourist Visas for Nationals of 40 Selected Countries. Diakses 22 Oktober 2026.
Panduan wisata Sri Lanka

Negara lain