Visa saat kedatangan
ETA saat kedatangan
ETA at the port of entry Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor kecuali: Afganistan, Cรดte dโIvoire, Ghana, Kamerun, Kosovo, Nigeria, Suriah, Taiwan[1][7]
Warga negara yang dibatasi tidak dapat mengajukan visa wisata saat kedatangan.
- Tinggal
- 30 hari. Diterbitkan untuk maksimal 30 hari.[3]
- Biaya
- US$60. US$25 untuk negara-negara Asia Selatan (SAARC). Warga negara dalam skema gratis tidak membayar. Pembayaran dengan uang tunai dolar AS atau kartu elektronik.[2][3]
- Perpanjangan
- Bisa. Aturan perpanjangan sama dengan ETA daring.[3][10]
- Pintu masuk
- Hanya di pintu masuk ini[3][14]
Bandaranaike International Airport, Katunayake
Fasilitas terbatas; cabang pelabuhan juga menerbitkan ETA di pelabuhan. Pemohon tanpa persetujuan sebelumnya dapat ditolak dan dipulangkan jika permohonan diteruskan untuk ditinjau.
- Masuk
- Sekali masuk
Persyaratan
- Paspor berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.[3]
- Tiket pulang yang sudah dikonfirmasi dan dana yang cukup.[3]
Mengajukan secara daring sebelumnya menghindari biaya saat kedatangan yang lebih tinggi; pembayaran harus melalui situs resmi ETA.
E-visa
ETA wisata gratis
Tourist visa (ETA) free of charge Siapa yang bisa menggunakannya: 43 paspor[2][8][15]
40 negara dalam skema gratis sejak 25 Mei 2026, ditambah Singapura dan Seychelles (30 hari) serta Maladewa (90 hari) berdasarkan perjanjian timbal balik. Paspor biasa, diplomatik, dinas, dan layanan memenuhi syarat.
Tampilkan paspor
๐บ๐ธ Amerika Serikat ยท ๐ธ๐ฆ Arab Saudi ยท ๐ฆ๐บ Australia ยท ๐ฆ๐น Austria ยท ๐ง๐ญ Bahrain ยท ๐ณ๐ฑ Belanda ยท ๐ง๐พ Belarus ยท ๐ง๐ช Belgia ยท ๐จ๐ฟ Ceko ยท ๐ฉ๐ฐ Denmark ยท ๐ซ๐ฎ Finlandia ยท ๐ฎ๐ณ India ยท ๐ฎ๐ฉ Indonesia ยท ๐ฌ๐ง Inggris Raya ยท ๐ฎ๐ท Iran ยท ๐ฎ๐ฑ Israel ยท ๐ฎ๐น Italia ยท ๐ฏ๐ต Jepang ยท ๐ฉ๐ช Jerman ยท ๐จ๐ฆ Kanada ยท ๐ฐ๐ฟ Kazakhstan ยท ๐ฐ๐ท Korea Selatan ยท ๐ฐ๐ผ Kuwait ยท ๐ฒ๐ป Maladewa ยท ๐ฒ๐พ Malaysia ยท ๐ณ๐ต Nepal ยท ๐ณ๐ด Norwegia ยท ๐ด๐ฒ Oman ยท ๐ต๐ฐ Pakistan ยท ๐ต๐ฑ Polandia ยท ๐ซ๐ท Prancis ยท ๐ถ๐ฆ Qatar ยท ๐ท๐บ Rusia ยท ๐ณ๐ฟ Selandia Baru ยท ๐ธ๐จ Seychelles ยท ๐ธ๐ฌ Singapura ยท ๐ช๐ธ Spanyol ยท ๐ธ๐ช Swedia ยท ๐จ๐ญ Swiss ยท ๐น๐ญ Thailand ยท ๐จ๐ณ Tiongkok ยท ๐น๐ท Turki ยท ๐ฆ๐ช Uni Emirat Arab
- Tinggal
- 30 hari. Masuk dua kali diizinkan dalam 30 hari sejak kedatangan pertama; masuk kedua hanya mendapat sisa dari 30 hari tersebut.[1][2][8]
- Biaya
- Gratis. ETA yang dibayar sebelum 25 Mei 2026 tidak dikembalikan.[1][2]
- Perpanjangan
- Bisa. Perpanjangan lebih dari 30 hari dapat dilakukan secara daring atau di kantor pusat di Battaramulla dengan membayar biaya perpanjangan, yang bergantung pada kewarganegaraan dan lama tinggal (US$60 sampai US$100 untuk 31 sampai 90 hari bagi sebagian besar negara; gratis untuk Singapura, Maladewa, Seychelles, dan Republik Ceko).[8][10][11]
- Masuk
- Sekali masuk
Persyaratan
- Paspor berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.[3]
- Tiket pulang yang sudah dikonfirmasi.[3]
- Dana yang cukup untuk masa tinggal.[3]
- Cetak atau simpan salinan persetujuan ETA untuk pintu masuk.[3]
Semua warga negara asing memerlukan ETA sebelum kedatangan, termasuk warga negara dalam skema gratis.
Ajukan di situs resmi (eta.gov.lk)E-visa
ETA wisata (berbayar)
Electronic Travel Authorization (ETA), Tourist Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor kecuali: Afganistan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, Austria, Bahrain, Belanda, Belarus, Belgia, Ceko, Cรดte dโIvoire, Denmark, Finlandia, Ghana, India, Indonesia, Inggris Raya, Iran, Israel, Italia, Jepang, Jerman, Kamerun, Kanada, Kazakhstan, Korea Selatan, Kosovo, Kuwait, Maladewa, Malaysia, Nepal, Nigeria, Norwegia, Oman, Pakistan, Polandia, Prancis, Qatar, Rusia, Selandia Baru, Seychelles, Singapura, Spanyol, Suriah, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tiongkok, Turki, Uni Emirat Arab[1][2]
Semua paspor lainnya. Paspor dalam skema gratis dan jalur sponsor dikecualikan.
- Tinggal
- 30 hari. Masuk dua kali diizinkan dalam 30 hari sejak kedatangan pertama.[3][5]
- Biaya
- US$50. US$20 untuk negara-negara Asia Selatan (SAARC). Anak di bawah 12 tahun dari kewarganegaraan mana pun: gratis hingga 30 hari. Biaya tidak dapat dikembalikan.[2][3][11]
- Perpanjangan
- Bisa. ETA dapat diperpanjang hingga enam bulan secara daring atau di kantor pusat di Battaramulla; biaya bergantung pada kewarganegaraan dan lama tinggal (US$60 sampai US$100 untuk 31 sampai 90 hari bagi sebagian besar negara).[3][10][11]
- Masuk
- Sekali masuk
Persyaratan
- Paspor berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.[3]
- Tiket pulang yang sudah dikonfirmasi.[3]
- Dana yang cukup untuk masa tinggal.[3]
- Pembayaran dengan kartu Visa, Mastercard, atau American Express.[3][4]
ETA bukan prasyarat untuk naik pesawat atau kapal menuju Sri Lanka.
Ajukan di situs resmi (eta.gov.lk)Transit bebas visa
Visa transit
Transit Visa, Two Days Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor[12]
Penumpang yang tinggal lebih dari 24 jam di antara penerbangan lanjutan
- Tinggal
- 2 hari. Tidak dapat diperpanjang. Diperlukan jika tinggal lebih dari 24 jam untuk penerbangan lanjutan.[7][12]
- Biaya
- Gratis[2][12]
- Perpanjangan
- Tidak bisa[12]
- Masuk
- Sekali masuk
Persyaratan
- Bukti tiket pesawat atau perjalanan laut.[12]
Dapat diajukan di pintu masuk saat kedatangan atau di perwakilan Sri Lanka di luar negeri.
Ajukan di situs resmi (eta.gov.lk)Visa dari kedutaan
Visa melalui sponsor di Sri Lanka
Tourist visa application through a Sri Lankan sponsor at the head office Siapa yang bisa menggunakannya: 8 paspor[1]
Kamerun, Nigeria, Pantai Gading, Ghana, dan Afghanistan (diperlukan surat keterangan catatan kepolisian) serta Suriah (diperlukan surat keterangan catatan kepolisian); Taiwan-Tiongkok dan Kosovo (tidak tercantum surat keterangan catatan kepolisian).
Tampilkan paspor
๐ฆ๐ซ Afganistan ยท ๐จ๐ฎ Cรดte dโIvoire ยท ๐ฌ๐ญ Ghana ยท ๐จ๐ฒ Kamerun ยท ๐ฝ๐ฐ Kosovo ยท ๐ณ๐ฌ Nigeria ยท ๐ธ๐พ Suriah ยท ๐น๐ผ Taiwan
- Tinggal
- Lama tinggal ditetapkan saat masuk. Ditetapkan oleh Department of Immigration and Emigration bersama visa.
Persyaratan
- Surat permintaan dari sponsor di Sri Lanka.[1]
- Surat pernyataan di bawah sumpah dari sponsor yang ditandatangani di hadapan Justice of the Peace atau pengacara.[1]
- Salinan kartu identitas nasional sponsor yang disahkan atau fotokopi paspor.[1]
- Fotokopi paspor pemohon dan bukti akomodasi.[1]
- Surat keterangan catatan kepolisian pemohon (Kamerun, Nigeria, Pantai Gading, Ghana, Afghanistan, Suriah).[1]
Permohonan diajukan melalui sponsor ke kantor pusat Department of Immigration and Emigration.
Ajukan di situs resmi (www.immigration.gov.lk)Visa dari kedutaan
Visa dari perwakilan Sri Lanka
ETA and short visit visa at Sri Lanka Overseas Missions Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor[3]
- Tinggal
- 90 hari. Perwakilan menerbitkan ETA untuk maksimal 30 hari atau visa wisata dengan sekali atau dua kali masuk untuk maksimal 3 bulan.[2][3]
- Biaya
- Biaya pemrosesan ETA: US$20 untuk negara-negara Asia Selatan (SAARC), US$50 untuk semua negara lain, gratis untuk warga negara dalam skema gratis. Biaya visa perwakilan untuk 30 sampai 90 hari ditambahkan.[2]
- Perpanjangan
- Bisa. Perpanjangan melalui Department of Immigration and Emigration.[10]
- Waktu pemrosesan
- Perwakilan menerbitkan ETA atau visa dalam 3 hari kerja.[3]
Persyaratan
- Formulir permohonan dan biaya diserahkan kepada petugas visa di perwakilan.[3]
Juga jalur yang ditempuh jika permohonan ETA daring diteruskan untuk ditinjau.
Ajukan di situs resmi (www.mea.gov.lk)