GoAsia

Persyaratan visa dan masuk Malaysia

Aturan masuk bagi turis dengan paspor biasa: cara masuk ke Malaysia, berapa lama boleh tinggal, apa yang harus didaftarkan sebelum tiba, dan di mana mengajukan permohonan.

Terakhir diperiksa: 22 Oktober 2026

Pilihan Anda dengan paspor ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia

Cara masuk termudah

Bebas visa Tinggal hingga 30 hari

Pembebasan visa (Visa exemption for social visit)[1][8]

Setiap paspor yang tidak ada dalam daftar negara yang wajib mengajukan visa dibebaskan. Paspor India dan Tiongkok memiliki program sendiri di bawah.

Tinggal
30 hari. Masa tinggal maksimum tanpa visa berbeda menurut kewarganegaraan: 90 hari untuk sebagian, 30 hari untuk sebagian besar lainnya, 14 hari untuk Myanmar dan Iran, 60 hari untuk Samoa.[5][9]
Perpanjangan
Bisa. Hanya dengan pertimbangan khusus seperti sakit, kecelakaan, atau perang di negara asal, dengan bukti dan tiket pulang yang sudah dikonfirmasi, secara langsung di kantor imigrasi (Formulir IMM.55).[3]

Persyaratan

  • Paspor berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal masuk.[5][7]
  • Dana yang cukup untuk masa tinggal.[7]
  • Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) diajukan secara daring dalam 3 hari sebelum kedatangan.[5][7]

Kunjungan pribadi, wisata, mengunjungi kerabat, dan pembicaraan bisnis singkat termasuk dalam Short Term Social Visit Pass yang diterbitkan saat kedatangan.

Pilihan lain

Visa dari kedutaan Visa dari perwakilan Malaysia
Tinggal
Lama tinggal ditetapkan saat masuk. Ditetapkan oleh visa yang diterbitkan.

Persyaratan

  • Persetujuan Visa With Reference (VDR/eVDR) atau Visa Approval Letter (eVAL) diperlukan untuk studi, kerja, atau keperluan lain.[1]
Ajukan di situs resmi (malaysiavisa.imi.gov.my)

Sebelum bepergian

Masa berlaku paspor
Minimal 6 bulan sejak tanggal masuk[5][7]
Tiket lanjutan atau tiket pulang
Wajib. Tiket pesawat pulang yang sudah dikonfirmasi adalah persyaratan yang disebutkan untuk masuk tanpa visa bagi warga negara India dan Tiongkok serta untuk pengajuan eVISA. Tidak ada pernyataan umum untuk paspor bebas visa lainnya.[5][7][8]
Bukti dana
Dana yang cukup untuk membiayai masa tinggal; jumlahnya tidak disebutkan.[7]

Pendaftaran sebelum kedatangan

Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) Wajib
Siapa
semua warga negara asing yang memasuki Malaysia
Kapan
dalam 3 hari sebelum kedatangan
[5][6] Daftar di situs resmi (imigresen-online.imi.gov.my)

Ajukan hanya di situs resmi

Situs agen yang tampak resmi mengenakan biaya tambahan untuk formulir yang sama. Domain resminya adalah: imi.gov.my, malaysiavisa.imi.gov.my, imigresen-online.imi.gov.my, kln.gov.my

Perubahan yang diumumkan

  • 31 Desember 2026: Pembebasan visa untuk warga negara India diumumkan berlaku hingga 31 Desember 2026. Setelah tanggal itu diperlukan visa kecuali pembebasan diperpanjang.[1][7]

Semua pilihan masuk

Bebas visa

Pembebasan visa

Visa exemption for social visit

Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor kecuali: Afganistan, Angola, Bangladesh, Bhutan, Burkina Faso, Burundi, Cรดte dโ€™Ivoire, Eritrea, Etiopia, Ghana, Guinea Ekuatorial, Guinea-Bissau, India, Jibuti, Kamerun, Kolombia, Kongo - Brazzaville, Kongo - Kinshasa, Liberia, Mali, Montenegro, Mozambik, Nepal, Niger, Nigeria, Pakistan, Republik Afrika Tengah, Rwanda, Serbia, Sri Lanka, Tiongkok[1][8]

Setiap paspor yang tidak ada dalam daftar negara yang wajib mengajukan visa dibebaskan. Paspor India dan Tiongkok memiliki program sendiri di bawah.

Tinggal
Lama tinggal ditetapkan saat masuk. Masa tinggal maksimum tanpa visa berbeda menurut kewarganegaraan: 90 hari untuk sebagian, 30 hari untuk sebagian besar lainnya, 14 hari untuk Myanmar dan Iran, 60 hari untuk Samoa.[5][9]
  • 90 hari: Afrika Selatan, Albania, Aljazair, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Bulgaria, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hungaria, Inggris Raya, Irlandia, Islandia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Kirgizstan, Korea Selatan, Kroasia, Kuba, Kuwait, Latvia, Lebanon, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Maladewa, Malta, Maroko, Mesir, Norwegia, Oman, Peru, Polandia, Portugal, Prancis, Qatar, Rumania, San Marino, Selandia Baru, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Sudan, Suriah, Swedia, Swiss, Tunisia, Turki, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Uruguay, Yaman, Yordania, Yunani
  • 60 hari: Samoa
  • 30 hari: Antigua dan Barbuda, Armenia, Azerbaijan, Bahama, Barbados, Belarus, Belize, Benin, Bolivia, Botswana, Brunei, Chad, Cile, Dominika, Ekuador, El Salvador, eSwatini, Fiji, Filipina, Gabon, Gambia, Georgia, Grenada, Guatemala, Guinea, Guyana, Haiti, Honduras, Indonesia, Irak, Jamaika, Kamboja, Kazakhstan, Kenya, Kepulauan Solomon, Kiribati, Komoro, Kosovo, Kosta Rika, Laos, Lesotho, Libya, Madagaskar, Makedonia Utara, Malawi, Mauritania, Mauritius, Meksiko, Moldova, Monako, Mongolia, Namibia, Nauru, Nikaragua, Panama, Papua Nugini, Paraguay, Rusia, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadine, Sao Tome dan Principe, Senegal, Seychelles, Sierra Leone, Singapura, Somalia, Suriname, Taiwan, Tajikistan, Tanjung Verde, Tanzania, Thailand, Togo, Tonga, Trinidad dan Tobago, Tuvalu, Uganda, Ukraina, Uzbekistan, Vanuatu, Vatikan, Venezuela, Vietnam, Wilayah Palestina, Zambia, Zimbabwe
  • 14 hari: Iran, Myanmar (Burma)
Perpanjangan
Bisa. Hanya dengan pertimbangan khusus seperti sakit, kecelakaan, atau perang di negara asal, dengan bukti dan tiket pulang yang sudah dikonfirmasi, secara langsung di kantor imigrasi (Formulir IMM.55).[3]

Persyaratan

  • Paspor berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal masuk.[5][7]
  • Dana yang cukup untuk masa tinggal.[7]
  • Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) diajukan secara daring dalam 3 hari sebelum kedatangan.[5][7]

Kunjungan pribadi, wisata, mengunjungi kerabat, dan pembicaraan bisnis singkat termasuk dalam Short Term Social Visit Pass yang diterbitkan saat kedatangan.

Bebas visa

Pembebasan visa untuk warga negara India

Visa waiver for Indian nationals

Siapa yang bisa menggunakannya: 1 paspor[1][7]

Pemegang paspor India.

Tampilkan paspor

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ณ India

Tinggal
30 hari. Untuk keperluan bisnis, wisata, sosial, atau transit.[7]
Program berlaku
Berlaku hingga 31 Desember 2026

Persyaratan

  • Paspor berlaku minimal 6 bulan.[7]
  • Tiket pesawat pulang yang sudah dikonfirmasi.[7]
  • Pemesanan hotel yang sudah dikonfirmasi.[7]
  • Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) diajukan secara daring dalam 3 hari sebelum kedatangan.[5][7]

Pembebasan ini diumumkan berlaku hingga 31 Desember 2026.

Bebas visa

Pembebasan visa timbal balik untuk warga negara Tiongkok

Agreement on Mutual Visa Exemption between Malaysia and the Peopleโ€™s Republic of China

Siapa yang bisa menggunakannya: 1 paspor[8]

Pemegang paspor biasa RRT (paspor urusan publik juga tercakup dalam perjanjian).

Tampilkan paspor

๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ Tiongkok

Tinggal
30 hari. Total masa tinggal tidak lebih dari 90 hari dalam periode 180 hari mana pun. Tinggal lebih dari 30 hari memerlukan visa yang diajukan sebelum masuk.[8]

Persyaratan

  • Paspor berlaku minimal 6 bulan.[8]
  • Tiket pesawat pulang yang sudah dikonfirmasi.[8]
  • Bukti pemesanan hotel atau akomodasi lain.[8]
  • Bukti dana yang cukup.[8]
  • Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) diajukan secara daring dalam 3 hari sebelum kedatangan.[5][7]

Mencakup wisata, mengunjungi keluarga dan teman, bisnis, pertukaran budaya, urusan pribadi, perawatan medis, dan transit internasional.

E-visa

eVISA (visa tanpa referensi)

eVISA, Visa Without Reference (VTR)

Siapa yang bisa menggunakannya: 30 paspor[1]

Paspor yang ada dalam daftar negara yang wajib mengajukan visa. Paspor bertanda bintang pada daftar resmi (Angola, Burkina Faso, Burundi, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, Republik Kongo, Djibouti, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Ethiopia, Ghana, Guinea-Bissau, Pantai Gading, Liberia, Mali, Mozambik, Nigeria, Niger, Rwanda) hanya boleh masuk lewat udara. Warga negara Afghanistan memerlukan surat persetujuan visa (Visa Approval Letter) sebelum mengajukan. Warga negara India dibebaskan hingga 31 Desember 2026.

Tampilkan paspor

๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ซ Afganistan ยท ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ด Angola ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ฉ Bangladesh ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡น Bhutan ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ซ Burkina Faso ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ฎ Burundi ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ฎ Cรดte dโ€™Ivoire ยท ๐Ÿ‡ช๐Ÿ‡ท Eritrea ยท ๐Ÿ‡ช๐Ÿ‡น Etiopia ยท ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ญ Ghana ยท ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ถ Guinea Ekuatorial ยท ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ผ Guinea-Bissau ยท ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ณ India ยท ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡ฏ Jibuti ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ฒ Kamerun ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ด Kolombia ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ฌ Kongo - Brazzaville ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ฉ Kongo - Kinshasa ยท ๐Ÿ‡ฑ๐Ÿ‡ท Liberia ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡ฑ Mali ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡ช Montenegro ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡ฟ Mozambik ยท ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ต Nepal ยท ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ช Niger ยท ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ Nigeria ยท ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ฐ Pakistan ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ซ Republik Afrika Tengah ยท ๐Ÿ‡ท๐Ÿ‡ผ Rwanda ยท ๐Ÿ‡ท๐Ÿ‡ธ Serbia ยท ๐Ÿ‡ฑ๐Ÿ‡ฐ Sri Lanka

Tinggal
Lama tinggal ditetapkan saat masuk. Masa tinggal yang diizinkan setelah mendapat visa berbeda menurut kewarganegaraan. Visa sekali masuk biasanya berlaku 3 bulan sejak tanggal penerbitan.[2][9]
  • 60 hari: Bhutan
  • 30 hari: Afganistan, Bangladesh, Nepal, Pakistan, Serbia, Sri Lanka
  • 14 hari: Angola, Burkina Faso, Burundi, Cรดte dโ€™Ivoire, Eritrea, Etiopia, Ghana, Guinea Ekuatorial, Guinea-Bissau, Jibuti, Kamerun, Kolombia, Kongo - Brazzaville, Liberia, Mali, Mozambik, Niger, Nigeria, Republik Afrika Tengah, Rwanda
Biaya
RM 20.00 untuk kewarganegaraan yang tidak tercantum dalam tabel biaya. Tercantum dalam daftar wajib visa: Bangladesh, Bhutan, Nepal, dan Pakistan RM 20.00, Liberia RM 13.00, Sri Lanka RM 15.00, India RM 50.00.[4]
Perpanjangan
Bisa. Hanya dengan pertimbangan khusus seperti sakit, kecelakaan, atau perang di negara asal, dengan bukti dan tiket pulang yang sudah dikonfirmasi.[3]
Masuk
Sekali masuk

Persyaratan

  • Pas foto paspor, latar belakang putih, 35 mm x 50 mm.[5]
  • Halaman biodata paspor; paspor berlaku lebih dari 6 bulan sejak tanggal perjalanan.[5]
  • Halaman dengan nomor paspor sebelumnya, jika ada.[5]
  • Tiket pesawat pulang pergi atau bukti perjalanan.[5]
  • Bukti akomodasi yang sudah dibayar atau pemesanan hotel.[5]
  • Bukti dukungan keuangan.[5]
  • Akta kelahiran untuk pemohon di bawah umur.[5]
  • Pengajuan yang dibiarkan berstatus New Application atau Pending Payment lebih dari 7 hari kerja akan kedaluwarsa mulai 1 Oktober 2026.[5]
  • Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) diajukan secara daring dalam 3 hari sebelum kedatangan.[5][7]

Sejak 1 September 2026, Multiple Entry Visas (visa masuk berkali-kali) dibatasi untuk 31 kewarganegaraan dan untuk keperluan Fly and Cruise, bisnis, perawatan medis, dan wisata pernikahan.

Ajukan di situs resmi (malaysiavisa.imi.gov.my)
Visa dari kedutaan

Visa dari perwakilan Malaysia

Visa With Reference (VDR) and other visas

Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor[1]

Untuk masa tinggal melebihi periode bebas visa dan untuk studi, kerja, atau keperluan lain; ajukan melalui portal eVISA atau kedutaan atau komisi tinggi Malaysia.

Tinggal
Lama tinggal ditetapkan saat masuk. Ditetapkan oleh visa yang diterbitkan.

Persyaratan

  • Persetujuan Visa With Reference (VDR/eVDR) atau Visa Approval Letter (eVAL) diperlukan untuk studi, kerja, atau keperluan lain.[1]
Ajukan di situs resmi (malaysiavisa.imi.gov.my)

Perlu diketahui

  • Wisatawan dari negara berisiko demam kuning harus menunjukkan Sertifikat Vaksinasi Demam Kuning saat tiba.[1]
  • Wisatawan yang membawa lebih dari USD 10,000 dalam bentuk tunai atau surat berharga atas unjuk wajib melaporkannya ke bea cukai.[6]
  • Warga negara ASEAN kecuali Myanmar tidak memerlukan visa untuk tinggal kurang dari satu bulan. Pemegang paspor Myanmar dapat tinggal tanpa visa hingga 14 hari untuk kunjungan pribadi sejak 1 Oktober 2025.[1][5]

Status pemeriksaan

Terakhir diperiksa: 22 Oktober 2026. Diperiksa dengan sumber resmi dalam 30 hari terakhir.

Riwayat perubahan

Tidak ada perubahan sejak pemeriksaan pertama pada 22 Oktober 2026.

Cara kerjanya: aturan tiap negara hanya berasal dari pemerintahnya (otoritas imigrasi, kementerian luar negeri, portal e-visa resmi). Pemeriksaan harian membandingkan halaman resmi dengan data kami, satu negara demi satu negara, sehingga setiap negara diperiksa paling tidak setiap dua minggu. Perubahan ditinjau sebelum muncul di sini.

Bukan nasihat hukum. Maskapai dan petugas perbatasan yang memutuskan boarding dan izin masuk. Selalu pastikan aturan di situs resmi sebelum bepergian, terutama untuk paspor yang tidak umum atau masa tinggal yang lebih lama.

Sumber dan latar belakang

Nomor dalam teks seperti [1] merujuk ke sumber-sumber ini.

  1. [1] Immigration Department of Malaysia: Visa Requirement by Country. Diakses 22 Oktober 2026.
  2. [2] Immigration Department of Malaysia: Types of Visas. Diakses 22 Oktober 2026.
  3. [3] Immigration Department of Malaysia: Short Term Social Visit Pass. Diakses 22 Oktober 2026.
  4. [4] Immigration Department of Malaysia: Visa Fees. Diakses 22 Oktober 2026.
  5. [5] Immigration Department of Malaysia: MYVISA | Official Malaysia Visa Facilitation & Service. Diakses 22 Oktober 2026.
  6. [6] Immigration Department of Malaysia: Malaysia Digital Arrival Card (MDAC). Diakses 22 Oktober 2026.
  7. [7] Ministry of Foreign Affairs Malaysia: Visa Requirement for Foreigners, High Commission of Malaysia, New Delhi. Diakses 22 Oktober 2026.
  8. [8] Ministry of Foreign Affairs Malaysia: Mutual visa exemption agreement between Malaysia and China, Embassy of Malaysia, Beijing. Diakses 22 Oktober 2026.
  9. [9] Embassy of Malaysia, The Hague (consular services site): List of countries that need a visa to enter Malaysia. Diakses 22 Oktober 2026.
Panduan wisata Malaysia

Negara lain