GoAsia

Persyaratan visa dan masuk Jepang

Aturan masuk bagi turis dengan paspor biasa: cara masuk ke Jepang, berapa lama boleh tinggal, apa yang harus didaftarkan sebelum tiba, dan di mana mengajukan permohonan.

Terakhir diperiksa: 22 Oktober 2026

Pilihan Anda dengan paspor ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia

Cara masuk termudah

Bebas visa Tinggal hingga 15 hari

Pembebasan visa (Visa Exemption Scheme (short-term stay))[1]

Berlaku untuk kewarganegaraan yang tercantum, dengan syarat berikut sebagaimana dipublikasikan: ePassport (ICAO) saja untuk Brasil, Malaysia, Montenegro, Panama, Paraguay, Peru, Serbia, Thailand, dan Uni Emirat Arab; ePassport yang terdaftar di perwakilan Jepang untuk Indonesia dan Qatar; paspor yang dapat dibaca mesin (ICAO) untuk Barbados, Lesotho, dan Tรผrkiye; paspor Daerah Administrasi Khusus Hong Kong atau paspor BN(O) dengan hak tinggal di Hong Kong; paspor Daerah Administrasi Khusus Makau; paspor Taiwan dengan nomor identitas pribadi; Uruguay hanya paspor versi lama yang mencantumkan tempat lahir.

Tinggal
15 hari. 15 hari untuk Indonesia dan Thailand, 30 hari untuk Brunei dan Qatar, 90 hari untuk yang lain. Warga negara Austria, Jerman, Irlandia, Liechtenstein, Meksiko, Swiss, dan Inggris Raya yang kesepakatan bilateralnya mengizinkan hingga 6 bulan harus mengajukan perpanjangan sebelum 90 hari berakhir.[1]
Perpanjangan
Bisa. Perpanjangan status Temporary Visitor hanya diberikan untuk keadaan kemanusiaan atau keadaan khusus setara yang benar-benar tidak dapat dihindari, misalnya perawatan medis.[10]

Persyaratan

  • Tinggal 90 hari atau kurang tanpa kegiatan yang menghasilkan pendapatan.[4]
  • Pelancong yang jenis paspornya tidak memenuhi syarat yang disebutkan, misalnya tidak memiliki ePassport, diminta mengurus visa terlebih dahulu dan dapat ditolak masuk.[1]

Warga negara Kolombia disarankan mengurus visa terlebih dahulu; jika tidak, mereka akan diperiksa dengan ketat dan dapat ditolak masuk.

Pilihan lain

Visa dari kedutaan Visa tinggal singkat dari kedutaan besar atau konsulat
Tinggal
90 hari. Hingga 90 hari. Visa sekali masuk berlaku 3 bulan untuk masuk ke Jepang dan tidak dapat diperpanjang.[4][7]
Biaya
Sekitar 15.000 yen untuk visa sekali masuk dan sekitar 30.000 yen untuk visa beberapa kali masuk bagi permohonan yang diterima mulai 1 Juli 2026, dibayar dalam mata uang lokal; tidak ada biaya jika visa tidak diterbitkan; agen yang disetujui mengenakan biaya penanganan terpisah.[5]
Perpanjangan
Bisa. Hanya untuk keadaan kemanusiaan atau keadaan khusus setara yang benar-benar tidak dapat dihindari, misalnya perawatan medis.[10]
Waktu pemrosesan
5 hari kerja sejak hari setelah penerimaan jika tidak ada masalah; dapat melebihi satu bulan jika perwakilan merujuk kasus ke Kementerian di Tokyo.[6]
Masuk
Sekali masuk

Persyaratan

  • Ajukan di kedutaan besar, konsulat jenderal, atau kantor konsuler Jepang yang membawahi tempat tinggal, melalui agen terakreditasi, atau daring jika perwakilan menyediakannya. Permohonan tidak dapat diajukan di dalam Jepang.[4]
  • Paspor yang berlaku, formulir permohonan, foto, rencana perjalanan dengan nomor penerbangan atau kapal serta tanggal kedatangan dan keberangkatan, bukti kemampuan membayar biaya perjalanan, dan untuk wisata, rencana perjalanan di Jepang.[8]
  • Visa tidak menjamin masuk; petugas imigrasi di pintu masuk memutuskan izin mendarat.[4]

Kewarganegaraan bebas visa tidak memerlukannya.

Sebelum bepergian

Masa berlaku paspor
Tidak ada batas minimum yang disebutkan otoritas. Paspor yang berlaku diperlukan; tidak ada masa berlaku minimum yang tersisa yang dipublikasikan.[8]

Pendaftaran sebelum kedatangan

Visit Japan Web Opsional
Siapa
pengunjung asing dan penduduk yang kembali
Kapan
sebelum kedatangan
Biaya
Gratis

Pendaftaran daring informasi imigrasi dan bea cukai; kode 2D ditampilkan di bandara. Digital Agency tidak pernah meminta pengguna membayar biaya.[14][15]

Daftar di situs resmi (www.vjw.digital.go.jp)

Ajukan hanya di situs resmi

Situs web penipuan meniru situs web JAPAN eVISA dan Visit Japan Web; Visit Japan Web gratis.

Situs agen yang tampak resmi mengenakan biaya tambahan untuk formulir yang sama. Domain resminya adalah: mofa.go.jp, evisa.mofa.go.jp, vjw.digital.go.jp, services.digital.go.jp, moj.go.jp

Perubahan yang diumumkan

  • 31 Maret 2029: JESTA (otorisasi perjalanan elektronik) menjadi wajib bagi pengunjung singkat bebas visa, penumpang kapal pesiar, dan sebagian penumpang transit, yang tidak dapat masuk tanpa otorisasi atau visa, dengan otorisasi diperlukan untuk setiap masuk yang baru. Tanggal mulai ditetapkan dengan peraturan kabinet paling lambat 31 Maret 2029; pemerintah menargetkan tahun fiskal 2028.[11][12][13]

Semua pilihan masuk

Bebas visa

Pembebasan visa

Visa Exemption Scheme (short-term stay)

Siapa yang bisa menggunakannya: 74 paspor[1]

Berlaku untuk kewarganegaraan yang tercantum, dengan syarat berikut sebagaimana dipublikasikan: ePassport (ICAO) saja untuk Brasil, Malaysia, Montenegro, Panama, Paraguay, Peru, Serbia, Thailand, dan Uni Emirat Arab; ePassport yang terdaftar di perwakilan Jepang untuk Indonesia dan Qatar; paspor yang dapat dibaca mesin (ICAO) untuk Barbados, Lesotho, dan Tรผrkiye; paspor Daerah Administrasi Khusus Hong Kong atau paspor BN(O) dengan hak tinggal di Hong Kong; paspor Daerah Administrasi Khusus Makau; paspor Taiwan dengan nomor identitas pribadi; Uruguay hanya paspor versi lama yang mencantumkan tempat lahir.

Tampilkan paspor

๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ Amerika Serikat ยท ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ฉ Andorra ยท ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ท Argentina ยท ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡บ Australia ยท ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡น Austria ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ธ Bahama ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ง Barbados ยท ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฑ Belanda ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ช Belgia ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ท Brasil ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ณ Brunei ยท ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ฌ Bulgaria ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ฟ Ceko ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ฑ Cile ยท ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡ฐ Denmark ยท ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ป El Salvador ยท ๐Ÿ‡ช๐Ÿ‡ช Estonia ยท ๐Ÿ‡ซ๐Ÿ‡ฎ Finlandia ยท ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡น Guatemala ยท ๐Ÿ‡ญ๐Ÿ‡ณ Honduras ยท ๐Ÿ‡ญ๐Ÿ‡ฐ Hong Kong DAK Tiongkok ยท ๐Ÿ‡ญ๐Ÿ‡บ Hungaria ยท ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia ยท ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ง Inggris Raya ยท ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ช Irlandia ยท ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ธ Islandia ยท ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฑ Israel ยท ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡น Italia ยท ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡ช Jerman ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ฆ Kanada ยท ๐Ÿ‡ฐ๐Ÿ‡ท Korea Selatan ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ท Kosta Rika ยท ๐Ÿ‡ญ๐Ÿ‡ท Kroasia ยท ๐Ÿ‡ฑ๐Ÿ‡ป Latvia ยท ๐Ÿ‡ฑ๐Ÿ‡ธ Lesotho ยท ๐Ÿ‡ฑ๐Ÿ‡ฎ Liechtenstein ยท ๐Ÿ‡ฑ๐Ÿ‡น Lituania ยท ๐Ÿ‡ฑ๐Ÿ‡บ Luksemburg ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡ด Makau DAK Tiongkok ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡ฐ Makedonia Utara ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡พ Malaysia ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡น Malta ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡บ Mauritius ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡ฝ Meksiko ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡จ Monako ยท ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡ช Montenegro ยท ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ด Norwegia ยท ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ฆ Panama ยท ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡พ Paraguay ยท ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ช Peru ยท ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ฑ Polandia ยท ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡น Portugal ยท ๐Ÿ‡ซ๐Ÿ‡ท Prancis ยท ๐Ÿ‡ถ๐Ÿ‡ฆ Qatar ยท ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡ด Republik Dominika ยท ๐Ÿ‡ท๐Ÿ‡ด Rumania ยท ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฒ San Marino ยท ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฟ Selandia Baru ยท ๐Ÿ‡ท๐Ÿ‡ธ Serbia ยท ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฌ Singapura ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡พ Siprus ยท ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฐ Slovakia ยท ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฎ Slovenia ยท ๐Ÿ‡ช๐Ÿ‡ธ Spanyol ยท ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ท Suriname ยท ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ช Swedia ยท ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ญ Swiss ยท ๐Ÿ‡น๐Ÿ‡ผ Taiwan ยท ๐Ÿ‡น๐Ÿ‡ญ Thailand ยท ๐Ÿ‡น๐Ÿ‡ณ Tunisia ยท ๐Ÿ‡น๐Ÿ‡ท Turki ยท ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ช Uni Emirat Arab ยท ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡พ Uruguay ยท ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ท Yunani

Tinggal
90 hari. 15 hari untuk Indonesia dan Thailand, 30 hari untuk Brunei dan Qatar, 90 hari untuk yang lain. Warga negara Austria, Jerman, Irlandia, Liechtenstein, Meksiko, Swiss, dan Inggris Raya yang kesepakatan bilateralnya mengizinkan hingga 6 bulan harus mengajukan perpanjangan sebelum 90 hari berakhir.[1]
  • 15 hari: Indonesia, Thailand
  • 30 hari: Brunei, Qatar
Perpanjangan
Bisa. Perpanjangan status Temporary Visitor hanya diberikan untuk keadaan kemanusiaan atau keadaan khusus setara yang benar-benar tidak dapat dihindari, misalnya perawatan medis.[10]

Persyaratan

  • Tinggal 90 hari atau kurang tanpa kegiatan yang menghasilkan pendapatan.[4]
  • Pelancong yang jenis paspornya tidak memenuhi syarat yang disebutkan, misalnya tidak memiliki ePassport, diminta mengurus visa terlebih dahulu dan dapat ditolak masuk.[1]

Warga negara Kolombia disarankan mengurus visa terlebih dahulu; jika tidak, mereka akan diperiksa dengan ketat dan dapat ditolak masuk.

E-visa

JAPAN eVISA

Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor kecuali: Amerika Serikat, Andorra, Argentina, Australia, Austria, Bahama, Barbados, Belanda, Belgia, Brasil, Brunei, Bulgaria, Ceko, Cile, Denmark, El Salvador, Estonia, Finlandia, Guatemala, Honduras, Hong Kong DAK Tiongkok, Hungaria, Indonesia, Inggris Raya, Irlandia, Islandia, Israel, Italia, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Kosta Rika, Kroasia, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Makau DAK Tiongkok, Makedonia Utara, Malaysia, Malta, Mauritius, Meksiko, Monako, Montenegro, Norwegia, Panama, Paraguay, Peru, Polandia, Portugal, Prancis, Qatar, Republik Dominika, Rumania, San Marino, Selandia Baru, Serbia, Singapura, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Uruguay, Yunani[1][2]

Bergantung pada negara tempat tinggal, bukan hanya paspor: penduduk Australia, Brasil, Kamboja, Kanada, Arab Saudi, Afrika Selatan, Taiwan, Inggris Raya, dan Amerika Serikat mengajukan melalui situs web; penduduk Tiongkok, Filipina (paket wisata), Vietnam (paket wisata), Hong Kong, India, Indonesia, Makau, Mongolia, Republik Korea, Singapura, dan Uni Emirat Arab mengajukan melalui agen terakreditasi. Hanya paspor biasa.

Tinggal
90 hari. Visa wisata sekali masuk. 15 atau 30 hari untuk warga negara Tiongkok yang tinggal di Tiongkok, 15 hari untuk warga negara Vietnam yang tinggal di Vietnam dan warga negara Filipina yang tinggal di Filipina.[2]
  • 15 hari: Filipina, Vietnam
Biaya
Sekitar 15.000 yen untuk visa sekali masuk bagi permohonan yang diterima mulai 1 Juli 2026, dibayar daring; jumlahnya dapat berbeda menurut kewarganegaraan dan tujuan, dan agen terakreditasi menambahkan biaya penanganan sendiri.[3][5]
Waktu pemrosesan
5 hari kerja sejak hari setelah penerimaan jika tidak ada masalah; lebih lama jika diperlukan pemeriksaan tambahan.[6]
Masuk
Sekali masuk

Persyaratan

  • Hanya untuk wisata. Mengunjungi kerabat atau teman, bisnis, dan transit memerlukan permohonan tertulis di kedutaan besar atau konsulat Jepang.[3]
  • โ€œVisa issuance noticeโ€ harus ditunjukkan di perangkat di bandara; PDF, tangkapan layar, atau cetakan tidak diterima.[2]
  • Wawancara di perwakilan Jepang dapat diminta.[2]

Ada situs web penipuan yang tampak seperti situs web JAPAN eVISA.

Ajukan di situs resmi (www.evisa.mofa.go.jp)
Visa dari kedutaan

Visa tinggal singkat dari kedutaan besar atau konsulat

Short-Term Stay visa

Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor[4]

Setiap paspor yang tidak tercakup pembebasan visa, dan warga negara bebas visa yang tidak memenuhi syarat paspor. Warga negara Tiongkok, Rusia, negara-negara CIS, Ukraina, Georgia, Filipina, dan Vietnam mengikuti prosedur khusus negara masing-masing.

Tinggal
90 hari. Hingga 90 hari. Visa sekali masuk berlaku 3 bulan untuk masuk ke Jepang dan tidak dapat diperpanjang.[4][7]
Biaya
Sekitar 15.000 yen untuk visa sekali masuk dan sekitar 30.000 yen untuk visa beberapa kali masuk bagi permohonan yang diterima mulai 1 Juli 2026, dibayar dalam mata uang lokal; tidak ada biaya jika visa tidak diterbitkan; agen yang disetujui mengenakan biaya penanganan terpisah.[5]
Perpanjangan
Bisa. Hanya untuk keadaan kemanusiaan atau keadaan khusus setara yang benar-benar tidak dapat dihindari, misalnya perawatan medis.[10]
Waktu pemrosesan
5 hari kerja sejak hari setelah penerimaan jika tidak ada masalah; dapat melebihi satu bulan jika perwakilan merujuk kasus ke Kementerian di Tokyo.[6]
Masuk
Sekali masuk

Persyaratan

  • Ajukan di kedutaan besar, konsulat jenderal, atau kantor konsuler Jepang yang membawahi tempat tinggal, melalui agen terakreditasi, atau daring jika perwakilan menyediakannya. Permohonan tidak dapat diajukan di dalam Jepang.[4]
  • Paspor yang berlaku, formulir permohonan, foto, rencana perjalanan dengan nomor penerbangan atau kapal serta tanggal kedatangan dan keberangkatan, bukti kemampuan membayar biaya perjalanan, dan untuk wisata, rencana perjalanan di Jepang.[8]
  • Visa tidak menjamin masuk; petugas imigrasi di pintu masuk memutuskan izin mendarat.[4]

Kewarganegaraan bebas visa tidak memerlukannya.

Perlu diketahui

  • Visa tidak dapat diperoleh saat tiba di Jepang atau selama tinggal di Jepang.[4]
  • Tersedia tinggal jangka panjang 6 bulan untuk wisata dan rekreasi (Designated Activities, dapat diperpanjang hingga 1 tahun) bagi warga negara bebas visa berusia 18 tahun ke atas dengan tabungan paling sedikit 30 juta yen, ditambah pasangan yang menyertai.[9]
  • Biaya visa naik pada 1 Juli 2026 menjadi sekitar 15.000 yen untuk visa sekali masuk.[5]

Status pemeriksaan

Terakhir diperiksa: 22 Oktober 2026. Diperiksa dengan sumber resmi dalam 30 hari terakhir.

Riwayat perubahan

Tidak ada perubahan sejak pemeriksaan pertama pada 22 Oktober 2026.

Cara kerjanya: aturan tiap negara hanya berasal dari pemerintahnya (otoritas imigrasi, kementerian luar negeri, portal e-visa resmi). Pemeriksaan harian membandingkan halaman resmi dengan data kami, satu negara demi satu negara, sehingga setiap negara diperiksa paling tidak setiap dua minggu. Perubahan ditinjau sebelum muncul di sini.

Bukan nasihat hukum. Maskapai dan petugas perbatasan yang memutuskan boarding dan izin masuk. Selalu pastikan aturan di situs resmi sebelum bepergian, terutama untuk paspor yang tidak umum atau masa tinggal yang lebih lama.

Sumber dan latar belakang

Nomor dalam teks seperti [1] merujuk ke sumber-sumber ini.

  1. [1] Ministry of Foreign Affairs of Japan: Exemption of Visa (Short-Term Stay). Diakses 22 Oktober 2026.
  2. [2] Ministry of Foreign Affairs of Japan: The JAPAN eVISA system (electronic visa). Diakses 22 Oktober 2026.
  3. [3] Ministry of Foreign Affairs of Japan: FAQ about JAPAN eVISA. Diakses 22 Oktober 2026.
  4. [4] Ministry of Foreign Affairs of Japan: VISA. Diakses 22 Oktober 2026.
  5. [5] Ministry of Foreign Affairs of Japan: Visa Fees (applications accepted on or after July 1, 2026). Diakses 22 Oktober 2026.
  6. [6] Ministry of Foreign Affairs of Japan: Visa Processing Time. Diakses 22 Oktober 2026.
  7. [7] Ministry of Foreign Affairs of Japan: Validity of a Visa. Diakses 22 Oktober 2026.
  8. [8] Ministry of Foreign Affairs of Japan: Checklist for Single-Entry Short-Term Stay Visa. Diakses 22 Oktober 2026.
  9. [9] Ministry of Foreign Affairs of Japan: Specified visa: Designated activities (Long Stay for sightseeing and recreation). Diakses 22 Oktober 2026.
  10. [10] Immigration Services Agency of Japan, Ministry of Justice: Temporary Visitor status of residence (ๅœจ็•™่ณ‡ๆ ผใ€Œ็ŸญๆœŸๆปžๅœจใ€). Diakses 22 Oktober 2026.
  11. [11] Immigration Services Agency of Japan, Ministry of Justice: ไปคๅ’Œ๏ผ˜ๅนดๅ…ฅ็ฎกๆณ•็ญ‰ๆ”นๆญฃใซใคใ„ใฆ. Diakses 22 Oktober 2026.
  12. [12] Immigration Services Agency of Japan, Ministry of Justice: Outline of the 2026 amendment (JESTA). Diakses 22 Oktober 2026.
  13. [13] Immigration Services Agency of Japan, Ministry of Justice: Immigration control basic plan materials (JESTA introduction in fiscal 2028). Diakses 22 Oktober 2026.
  14. [14] Digital Agency, Government of Japan: Visit Japan Web. Diakses 22 Oktober 2026.
  15. [15] Digital Agency, Government of Japan: Announcement Concerning Use of Visit Japan Web. Diakses 22 Oktober 2026.
Panduan wisata Jepang

Negara lain