Bebas visa
Pembebasan visa
Visa Exemption Scheme (short-term stay) Siapa yang bisa menggunakannya: 74 paspor[1]
Berlaku untuk kewarganegaraan yang tercantum, dengan syarat berikut sebagaimana dipublikasikan: ePassport (ICAO) saja untuk Brasil, Malaysia, Montenegro, Panama, Paraguay, Peru, Serbia, Thailand, dan Uni Emirat Arab; ePassport yang terdaftar di perwakilan Jepang untuk Indonesia dan Qatar; paspor yang dapat dibaca mesin (ICAO) untuk Barbados, Lesotho, dan Tรผrkiye; paspor Daerah Administrasi Khusus Hong Kong atau paspor BN(O) dengan hak tinggal di Hong Kong; paspor Daerah Administrasi Khusus Makau; paspor Taiwan dengan nomor identitas pribadi; Uruguay hanya paspor versi lama yang mencantumkan tempat lahir.
Tampilkan paspor
๐บ๐ธ Amerika Serikat ยท ๐ฆ๐ฉ Andorra ยท ๐ฆ๐ท Argentina ยท ๐ฆ๐บ Australia ยท ๐ฆ๐น Austria ยท ๐ง๐ธ Bahama ยท ๐ง๐ง Barbados ยท ๐ณ๐ฑ Belanda ยท ๐ง๐ช Belgia ยท ๐ง๐ท Brasil ยท ๐ง๐ณ Brunei ยท ๐ง๐ฌ Bulgaria ยท ๐จ๐ฟ Ceko ยท ๐จ๐ฑ Cile ยท ๐ฉ๐ฐ Denmark ยท ๐ธ๐ป El Salvador ยท ๐ช๐ช Estonia ยท ๐ซ๐ฎ Finlandia ยท ๐ฌ๐น Guatemala ยท ๐ญ๐ณ Honduras ยท ๐ญ๐ฐ Hong Kong DAK Tiongkok ยท ๐ญ๐บ Hungaria ยท ๐ฎ๐ฉ Indonesia ยท ๐ฌ๐ง Inggris Raya ยท ๐ฎ๐ช Irlandia ยท ๐ฎ๐ธ Islandia ยท ๐ฎ๐ฑ Israel ยท ๐ฎ๐น Italia ยท ๐ฉ๐ช Jerman ยท ๐จ๐ฆ Kanada ยท ๐ฐ๐ท Korea Selatan ยท ๐จ๐ท Kosta Rika ยท ๐ญ๐ท Kroasia ยท ๐ฑ๐ป Latvia ยท ๐ฑ๐ธ Lesotho ยท ๐ฑ๐ฎ Liechtenstein ยท ๐ฑ๐น Lituania ยท ๐ฑ๐บ Luksemburg ยท ๐ฒ๐ด Makau DAK Tiongkok ยท ๐ฒ๐ฐ Makedonia Utara ยท ๐ฒ๐พ Malaysia ยท ๐ฒ๐น Malta ยท ๐ฒ๐บ Mauritius ยท ๐ฒ๐ฝ Meksiko ยท ๐ฒ๐จ Monako ยท ๐ฒ๐ช Montenegro ยท ๐ณ๐ด Norwegia ยท ๐ต๐ฆ Panama ยท ๐ต๐พ Paraguay ยท ๐ต๐ช Peru ยท ๐ต๐ฑ Polandia ยท ๐ต๐น Portugal ยท ๐ซ๐ท Prancis ยท ๐ถ๐ฆ Qatar ยท ๐ฉ๐ด Republik Dominika ยท ๐ท๐ด Rumania ยท ๐ธ๐ฒ San Marino ยท ๐ณ๐ฟ Selandia Baru ยท ๐ท๐ธ Serbia ยท ๐ธ๐ฌ Singapura ยท ๐จ๐พ Siprus ยท ๐ธ๐ฐ Slovakia ยท ๐ธ๐ฎ Slovenia ยท ๐ช๐ธ Spanyol ยท ๐ธ๐ท Suriname ยท ๐ธ๐ช Swedia ยท ๐จ๐ญ Swiss ยท ๐น๐ผ Taiwan ยท ๐น๐ญ Thailand ยท ๐น๐ณ Tunisia ยท ๐น๐ท Turki ยท ๐ฆ๐ช Uni Emirat Arab ยท ๐บ๐พ Uruguay ยท ๐ฌ๐ท Yunani
- Tinggal
- 90 hari. 15 hari untuk Indonesia dan Thailand, 30 hari untuk Brunei dan Qatar, 90 hari untuk yang lain. Warga negara Austria, Jerman, Irlandia, Liechtenstein, Meksiko, Swiss, dan Inggris Raya yang kesepakatan bilateralnya mengizinkan hingga 6 bulan harus mengajukan perpanjangan sebelum 90 hari berakhir.[1]
- 15 hari: Indonesia, Thailand
- 30 hari: Brunei, Qatar
- Perpanjangan
- Bisa. Perpanjangan status Temporary Visitor hanya diberikan untuk keadaan kemanusiaan atau keadaan khusus setara yang benar-benar tidak dapat dihindari, misalnya perawatan medis.[10]
Persyaratan
- Tinggal 90 hari atau kurang tanpa kegiatan yang menghasilkan pendapatan.[4]
- Pelancong yang jenis paspornya tidak memenuhi syarat yang disebutkan, misalnya tidak memiliki ePassport, diminta mengurus visa terlebih dahulu dan dapat ditolak masuk.[1]
Warga negara Kolombia disarankan mengurus visa terlebih dahulu; jika tidak, mereka akan diperiksa dengan ketat dan dapat ditolak masuk.
E-visa
JAPAN eVISA
Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor kecuali: Amerika Serikat, Andorra, Argentina, Australia, Austria, Bahama, Barbados, Belanda, Belgia, Brasil, Brunei, Bulgaria, Ceko, Cile, Denmark, El Salvador, Estonia, Finlandia, Guatemala, Honduras, Hong Kong DAK Tiongkok, Hungaria, Indonesia, Inggris Raya, Irlandia, Islandia, Israel, Italia, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Kosta Rika, Kroasia, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Makau DAK Tiongkok, Makedonia Utara, Malaysia, Malta, Mauritius, Meksiko, Monako, Montenegro, Norwegia, Panama, Paraguay, Peru, Polandia, Portugal, Prancis, Qatar, Republik Dominika, Rumania, San Marino, Selandia Baru, Serbia, Singapura, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Uruguay, Yunani[1][2]
Bergantung pada negara tempat tinggal, bukan hanya paspor: penduduk Australia, Brasil, Kamboja, Kanada, Arab Saudi, Afrika Selatan, Taiwan, Inggris Raya, dan Amerika Serikat mengajukan melalui situs web; penduduk Tiongkok, Filipina (paket wisata), Vietnam (paket wisata), Hong Kong, India, Indonesia, Makau, Mongolia, Republik Korea, Singapura, dan Uni Emirat Arab mengajukan melalui agen terakreditasi. Hanya paspor biasa.
- Tinggal
- 90 hari. Visa wisata sekali masuk. 15 atau 30 hari untuk warga negara Tiongkok yang tinggal di Tiongkok, 15 hari untuk warga negara Vietnam yang tinggal di Vietnam dan warga negara Filipina yang tinggal di Filipina.[2]
- 15 hari: Filipina, Vietnam
- Biaya
- Sekitar 15.000 yen untuk visa sekali masuk bagi permohonan yang diterima mulai 1 Juli 2026, dibayar daring; jumlahnya dapat berbeda menurut kewarganegaraan dan tujuan, dan agen terakreditasi menambahkan biaya penanganan sendiri.[3][5]
- Waktu pemrosesan
- 5 hari kerja sejak hari setelah penerimaan jika tidak ada masalah; lebih lama jika diperlukan pemeriksaan tambahan.[6]
- Masuk
- Sekali masuk
Persyaratan
- Hanya untuk wisata. Mengunjungi kerabat atau teman, bisnis, dan transit memerlukan permohonan tertulis di kedutaan besar atau konsulat Jepang.[3]
- โVisa issuance noticeโ harus ditunjukkan di perangkat di bandara; PDF, tangkapan layar, atau cetakan tidak diterima.[2]
- Wawancara di perwakilan Jepang dapat diminta.[2]
Ada situs web penipuan yang tampak seperti situs web JAPAN eVISA.
Ajukan di situs resmi (www.evisa.mofa.go.jp)Visa dari kedutaan
Visa tinggal singkat dari kedutaan besar atau konsulat
Short-Term Stay visa Siapa yang bisa menggunakannya: Semua paspor[4]
Setiap paspor yang tidak tercakup pembebasan visa, dan warga negara bebas visa yang tidak memenuhi syarat paspor. Warga negara Tiongkok, Rusia, negara-negara CIS, Ukraina, Georgia, Filipina, dan Vietnam mengikuti prosedur khusus negara masing-masing.
- Tinggal
- 90 hari. Hingga 90 hari. Visa sekali masuk berlaku 3 bulan untuk masuk ke Jepang dan tidak dapat diperpanjang.[4][7]
- Biaya
- Sekitar 15.000 yen untuk visa sekali masuk dan sekitar 30.000 yen untuk visa beberapa kali masuk bagi permohonan yang diterima mulai 1 Juli 2026, dibayar dalam mata uang lokal; tidak ada biaya jika visa tidak diterbitkan; agen yang disetujui mengenakan biaya penanganan terpisah.[5]
- Perpanjangan
- Bisa. Hanya untuk keadaan kemanusiaan atau keadaan khusus setara yang benar-benar tidak dapat dihindari, misalnya perawatan medis.[10]
- Waktu pemrosesan
- 5 hari kerja sejak hari setelah penerimaan jika tidak ada masalah; dapat melebihi satu bulan jika perwakilan merujuk kasus ke Kementerian di Tokyo.[6]
- Masuk
- Sekali masuk
Persyaratan
- Ajukan di kedutaan besar, konsulat jenderal, atau kantor konsuler Jepang yang membawahi tempat tinggal, melalui agen terakreditasi, atau daring jika perwakilan menyediakannya. Permohonan tidak dapat diajukan di dalam Jepang.[4]
- Paspor yang berlaku, formulir permohonan, foto, rencana perjalanan dengan nomor penerbangan atau kapal serta tanggal kedatangan dan keberangkatan, bukti kemampuan membayar biaya perjalanan, dan untuk wisata, rencana perjalanan di Jepang.[8]
- Visa tidak menjamin masuk; petugas imigrasi di pintu masuk memutuskan izin mendarat.[4]
Kewarganegaraan bebas visa tidak memerlukannya.