Perairan Bali Selatan Akan Jadi Kawasan Konservasi Laut — Tiket Masuk untuk Semua Aktivitas Air Direncanakan Mulai 2027
Bali sedang menyiapkan perubahan besar dalam pengelolaan perairan pesisir terpadatnya. Dinas Kelautan dan Perikanan Bali tengah memfinalisasi studi untuk menetapkan 55.000 hektare perairan Bali Selatan sebagai kawasan konservasi laut — dan setelah resmi ditetapkan, setiap aktivitas rekreasi air di zona ini akan memerlukan tiket masuk berbayar.
Rencana ini diumumkan dalam rangkaian acara Hari Laut Sedunia 2026 di Pulau Peninsula, Nusa Dua, dengan target penetapan resmi pada 2027. Ini akan menjadi kawasan perlindungan laut kelima — dan kemungkinan yang terakhir — di Bali, sehingga total perairan yang dilindungi mencapai sekitar 99.000 hektare, mendekati target provinsi seluas 102.000 hektare.
Area mana yang terdampak?
Zona studi membentang di sepanjang pesisir selatan Bali. Lokasi yang secara resmi sudah dikonfirmasi meliputi Nusa Dua, Pantai Pandawa, dan Sanur, seperti disampaikan I Nengah Sugiarta, kepala bidang kelautan Bali. Sejumlah laporan juga menyebut koridor resor Bali Selatan yang lebih luas — Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, Jimbaran, dan Uluwatu — meski batas pastinya bergantung pada studi zonasi akhir dan persetujuan pemerintah pusat.
Ini penting: berbeda dengan kawasan konservasi laut Bali yang sudah ada, yang berada di sekitar pulau-pulau kecil (Nusa Penida, Nusa Lembongan) atau pesisir yang belum terlalu berkembang (Buleleng, Jembrana, Karangasem), zona Bali Selatan akan langsung menaungi sebagian pantai dan pusat olahraga air yang paling ramai dikunjungi di pulau ini.
Bagaimana sistem tiket masuknya bekerja
Setelah kawasan konservasi itu resmi ditetapkan, semua aktivitas rekreasi, wisata, dan olahraga di atas air akan memerlukan tiket masuk. Ini mencakup:
- Berenang dan masuk ke air di pantai secara santai
- Berselancar
- Snorkeling dan menyelam skuba
- Tur perahu, jet ski, parasailing, dan olahraga air bermotor lainnya
- Stand-up paddleboarding, kayak, dan aktivitas serupa
Sistem ini secara eksplisit meniru Kawasan Perlindungan Laut Nusa Penida, di mana sejak pertengahan 2023, wisatawan mancanegara membayar IDR 100,000 (sekitar USD 6.50) per orang untuk snorkeling, diving, dan tur perahu di dalam zona yang dilindungi. Meski belum ada jumlah biaya khusus untuk Bali Selatan, wisatawan sebaiknya menyiapkan anggaran untuk biaya serupa per orang.
Mengapa Bali Selatan? Paus, terumbu karang, dan tekanan yang terus naik
Perairan selatan dipilih karena dua alasan ekologis:
- Koridor migrasi paus: Area ini dikenal sebagai jalur lintasan paus dan megafauna laut lainnya.
- Terumbu karang yang sehat: Sebagian pesisir selatan masih menyimpan ekosistem terumbu yang relatif utuh dan layak dilindungi sebelum tekanan pariwisata merusaknya lebih jauh.
Kepala Dinas KP Bali I Putu Sumardiana menegaskan bahwa tujuannya bukan sekadar menambah satu lagi kawasan konservasi di atas kertas, melainkan menjaga integritas zona yang dilindungi. "Yang paling penting bukan menambah zona konservasi lagi — tetapi menjaga zona yang sudah ada," katanya kepada wartawan. Kerusakan terumbu karang tetap menjadi ancaman terbesar.
Zonasi: bukan penutupan total
Kawasan konservasi ini akan menggunakan sistem zonasi dengan dua kategori:
- Zona inti — dilindungi ketat; tidak boleh ada penangkapan ikan atau aktivitas yang mengganggu.
- Zona pemanfaatan terbatas — wisata dan rekreasi yang diatur tetap diperbolehkan, dengan tiket masuk wajib.
Pantai, hotel, beach club, dan bisnis wisata bahari akan tetap beroperasi. Perubahan ini menyangkut apa yang terjadi di atas dan di dalam air, bukan akses ke garis pantai itu sendiri.
Apa yang terjadi hingga 2027?
Proyek ini masih berada dalam tahap studi dan konsultasi. Status saat ini adalah "zona tunda" di bawah rencana tata ruang Bali (Perda No. 2/2023). Langkah-langkah utama berikutnya:
- Penyelesaian studi teknis dan dokumen zonasi (masih berlangsung, melambat karena keterbatasan anggaran).
- Pengajuan ke pemerintah pusat Indonesia untuk persetujuan alokasi tata ruang.
- Penetapan resmi sebagai kawasan konservasi laut — target: 2027.
- Penerapan pos masuk, sistem tiket, dan penegakan aturan.
Hambatan terbesar adalah anggaran. Penyusunan studi kawasan konservasi membutuhkan keterlibatan banyak ahli dan sumber daya finansial yang besar, karena itu provinsi mengambil pendekatan bertahap.
Apa artinya bagi wisatawan
Jika Anda berkunjung ke Bali sebelum 2027: Tidak ada perubahan. Aktivitas air di seluruh Bali Selatan tetap berjalan seperti biasa tanpa biaya masuk tambahan di luar tarif operator yang sudah ada.
Jika Anda berencana datang pada 2027 atau setelahnya: Siapkan anggaran untuk tiket masuk konservasi laut per orang, per aktivitas (atau per hari). Mengacu pada model Nusa Penida, perkiraan biayanya berada di kisaran IDR 100,000 (USD 6.50) per orang untuk aktivitas berbasis air. Struktur biaya, masa berlaku, dan metode pemungutannya belum diumumkan.
Untuk peselancar dan pengunjung pantai mandiri: Kelompok ini yang paling mungkin merasakan perubahan. Berbeda dengan tur selam atau perahu yang sudah terorganisir dan bisa menggabungkan biaya, perenang dan peselancar independen yang masuk ke air dari pantai umum mungkin akan menemukan pos pemeriksaan masuk atau patroli keliling — mirip dengan cara Nusa Penida memantau titik masuk air.
Untuk digital nomad dan wisatawan jangka panjang: Jika Anda rutin berselancar, berenang, atau menyelam di Bali Selatan, masukkan biaya konservasi berulang ke dalam anggaran bulanan mulai 2027 ke depan. Masih belum jelas apakah akan tersedia kartu multi-masuk atau tiket tahunan, tetapi otoritas pariwisata Bali menunjukkan minat pada solusi tiket digital.
Rencana ini merupakan bagian dari dorongan Indonesia yang lebih luas menuju model pendanaan ekonomi biru, di mana pendapatan pariwisata langsung membiayai perlindungan laut. Meski biaya tambahan per pengunjung tergolong kecil, dampak kumulatif dari jutaan wisatawan setiap tahun bisa mengubah secara signifikan cara perairan Bali Selatan dikelola — dan cara wisatawan mengalaminya.
Sumber utama
- UPTD Kawasan Konservasi — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali
- Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 2 Tahun 2023 — Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2043
- ANTARA News Bali: Bali Finalizing Study for Southern Waters Conservation Area (official state news agency, direct quotes from Kepala Dinas KP Bali)
Pertanyaan Umum
Tidak sebelum 2027. Dinas Kelautan dan Perikanan Bali masih menyelesaikan studi teknis dan dokumen zonasi. Setelah itu, usulan harus disetujui pemerintah pusat Indonesia sebelum penetapan resmi. Wisatawan yang datang sebelum 2027 tidak terdampak.
Belum ada jumlah spesifik yang diumumkan. Sistem ini meniru Kawasan Perlindungan Laut Nusa Penida, di mana wisatawan mancanegara saat ini membayar IDR 100,000 (sekitar USD 6.50) per orang untuk snorkeling, diving, dan tur perahu. Untuk aktivitas air di Bali Selatan, biayanya diperkirakan sejenis.
Zona studi mencakup perairan di sekitar Nusa Dua, Pantai Pandawa, dan Sanur. Area resor Bali Selatan yang lebih luas (Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, Jimbaran, Uluwatu) juga bisa ikut termasuk — batas pastinya bergantung pada studi zonasi akhir. Semua aktivitas air rekreasi — berenang, berselancar, snorkeling, menyelam, tur perahu, dan olahraga air — akan memerlukan tiket di zona yang ditetapkan.
Tidak. Kawasan konservasi ini memakai sistem zonasi: zona inti dilindungi ketat (tidak ada penangkapan ikan atau aktivitas yang mengganggu), sedangkan zona pemanfaatan terbatas tetap mengizinkan wisata dan rekreasi yang diatur dengan tiket masuk. Pantai, hotel, dan bisnis wisata bahari akan tetap beroperasi seperti biasa.
Ya. Pungutan wisatawan Bali sebesar IDR 150,000 (diberlakukan Februari 2024) adalah biaya masuk sekali untuk seluruh pulau yang dipungut saat kedatangan. Tiket masuk konservasi laut Bali Selatan adalah biaya terpisah yang terkait aktivitas untuk masuk ke perairan yang dilindungi — mirip dengan retribusi snorkeling/diving Nusa Penida yang sudah ada sebesar IDR 100,000.
